Perangkat Gampong Kopelma melakukan Evaluasi Kegiatan Gampong Tahun 2020. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa 17 November 2020 di ruang kerja Camat Syiah Kuala. Dalam acara tersebut turut hadir Kasi. PMD Kecamatan Syiah Kuala, Pendamping Desa, Pj. Keuchik, Sekretaris, Kasi Kesra, Kasi Pelayanan, Kaur Keuangan dan Kaur Umum dan Perencanaan.
Dalam kegiatan tersebut perangkat gampong mempresentasikan tentang kegiatan-kegiatan yang sudah laksanakan dan akan dilaksanakan dalam APBG Perubahan T.A 2020. Setelah sesi presentasi, pihak kecamatan memberikan beberapa masukan diantaranya,
- Pelaksanaan Rembuk Stunting harus kita laksanakan;
- Kegiatan-kegiatan fisik yang kita rencanakan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat;
- Untuk usulan kegiatan T.A 2021 harus berpedoman pada Permendesa no.13 tahun 2020;
- Anggaran Tahun 2020 ditutup pada tanggal 14 Desember 2020;
- Kegiatan Fisik wajib dilaksanakan oleh PPTK;
- Semua pelaksana kegiatan, baru dibayar setelah menyerahkan laporan.