Perangkat Gampong Kopelma memenuhi undangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh dalam rangka melaksanakan Kegiatan Pengendalian dan Pengawasan (DALWAS) APBG T.A 2020. Acara ini berlangsung di Aula DPMG, Senin, 30 November 2020.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Sekretaris DPMG Kota Banda Aceh, Tim DALWAS DPMG Kota Banda Aceh, Ketua TPG Gp. Kopelma Darussalam, Pj. Keuchik, Sekretaris, Kasi. Kesra, Kasi. Pelayanan dan Kaur. Keungan Gp. Kopelma Darussalam.
Dalam kegiatan tersebut Tim DALWAS menjelaskan beberapa poin penting terhadap pelaksaan kegiatan APBG T.A 2020. Selanjutnya Tim juga menyampaikan tentang kegiatan-kegiatan prioritas yang wajib dianggarkan dalam RAPBG T.A 2021, diantaranya: Kegiatan Sunting, BLT, Penggaulangan Covid19 serta BUMG, sedangkan kegiatan fisik tidak menjadi prioritas.