Dalam upaya memperkuat komitmen bersama untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Aceh, Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Banda Aceh mengadakan pertemuan ramah tamah dengan Kepala Desa (Keuchik) Kopelma Darussalam di gedung PKK Kantor Kepala Desa pada Senin, 18 November 2024.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh wakapolsek syiah kuala beserta anggota, perangkat gampong, kepala pemuda dan para mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry yang saat ini tengah menjalankan program Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM). Acara ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, khususnya dalam menjaga keberlangsungan program Gampong Bebas Narkoba.
Dalam pertemuan itu, Kasat Narkoba menyoroti program Gampong Bebas Narkoba yang sebelumnya sudah diinisiasi di Kopelma Darussalam. Beliau mempertanyakan status dan kelanjutan program tersebut. “Kami ingin memastikan apakah program ini masih berjalan dengan baik, dan jika ada kendala, kami siap mendukung untuk melanjutkannya,” ujarnya.
Keuchik Kopelma Darussalam menyampaikan bahwa meskipun program tersebut sempat berjalan aktif, ada beberapa tantangan yang dihadapi, seperti kurangnya koordinasi antara pihak-pihak terkait dan minimnya sumber daya pendukung. Namun, ia juga menegaskan komitmen pemerintah gampong untuk terus memperkuat program ini demi menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba.
Salah satu mahasiswa UIN Ar-Raniry yang hadir menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif ini. Menurutnya, program seperti Gampong Bebas Narkoba sangat penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya narkoba. Ia berharap kehadiran mahasiswa melalui program KPM dapat membantu menghidupkan kembali kegiatan positif di gampong.
Diskusi berjalan interaktif dengan masukan dari berbagai pihak. Kasat Narkoba mengusulkan langkah-langkah strategis, seperti membentuk tim khusus pencegahan narkoba yang melibatkan pemuda gampong, perangkat desa, dan mahasiswa. Selain itu, edukasi rutin melalui seminar dan kegiatan sosial juga diusulkan sebagai bagian dari upaya menciptakan kesadaran kolektif.
Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menghidupkan kembali dan memperkuat program Gampong Bebas Narkoba di Kopelma Darussalam. Kasat Narkoba menegaskan bahwa Polda Aceh siap menjadi mitra aktif dalam mendukung inisiatif ini.
Dengan adanya sinergi antara kepolisian, pemerintah gampong, dan mahasiswa, diharapkan Kopelma Darussalam dapat menjadi contoh nyata sebagai Gampong Bebas Narkoba yang berhasil di Aceh.