Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Desa Kopelma Darussalam: Meningkatkan Pemahaman Bahaya Narkoba dari Aspek Kesehatan dan Hukum

Narkoba atau narkotika dan obat-obatan terlarang telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu pengguna, tetapi juga oleh keluarga, lingkungan, dan negara. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak fisik, mental, dan sosial, serta berujung pada tindakan kriminal dan masalah kesehatan kronis. Oleh karena itu, upaya pencegahan sejak dini sangatlah penting.

Sosialisasi pencegahan narkoba merupakan salah satu strategi yang efektif untuk melawan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba. Melalui sosialisasi yang menyeluruh dan tepat sasaran, masyarakat dapat diberikan pemahaman yang jelas mengenai bahaya narkoba, faktor-faktor risiko yang menyebabkan penyalahgunaan, serta langkah-langkah untuk menghindarinya. Kegiatan ini tidak hanya menargetkan kalangan remaja dan pemuda—yang sering menjadi kelompok paling rentan—tetapi juga seluruh lapisan masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, dan tempat kerja.

Pada hari Kamis, 5 September 2024, Kantor Desa Kopelma Darussalam mengadakan kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba di Aula Kantor Desa. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga tentang bahaya narkoba, baik dari sisi kesehatan maupun hukum. Sosialisasi ini diikuti oleh warga desa, Linmas kampung, pihak terkait serta staf kantor desa Gampong Kopelma Darussalam.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa (Keuchik) Kopelma Darussalam, Ir. Eddi, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjauhi narkoba dan bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman. Kopelma Darussalam, sebagai kawasan yang dekat dengan Universitas Syiah Kuala dan UIN Ar-Raniry, dikenal sebagai tempat tinggal bagi banyak mahasiswa. Setiap tahun, ribuan mahasiswa baru datang untuk memulai perjalanan akademik mereka di kampus-kampus yang terletak di area ini. Bagi mahasiswa baru, masa transisi ini sering kali membawa berbagai tantangan, mulai dari penyesuaian diri dengan lingkungan baru hingga menghadapi godaan pergaulan bebas, termasuk ancaman penyalahgunaan narkoba.

Sebagai generasi muda dan calon pemimpin masa depan, mahasiswa baru memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga diri dari hal-hal yang dapat merusak masa depan mereka, salah satunya adalah narkoba. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan dampak negatif yang sangat serius, baik dari segi kesehatan, sosial, maupun akademis. Oleh karena itu, upaya pencegahan narkoba menjadi sangat penting, terutama di kalangan mahasiswa baru yang sering kali menjadi target utama peredaran narkoba.

Bahaya Narkoba Terhadap Sistem Saraf Manusia

Pembicara pertama, dr. Muhammad Ansari Adista, menyampaikan paparan mengenai dampak narkoba terhadap sistem saraf manusia. Dalam penjelasannya, dr. Ansari menguraikan bagaimana narkoba dapat merusak otak dan menyebabkan gangguan fungsi kognitif, memori, serta kontrol emosi. Zat-zat adiktif yang terdapat dalam narkoba berpotensi merusak neurotransmitter, yang mengakibatkan gangguan pada sistem saraf pusat. Efek jangka panjang penggunaan narkoba termasuk gangguan mental seperti depresi, kecemasan, bahkan psikosis. Selain itu, dr. Ansari juga mengingatkan bahwa pemulihan dari kerusakan saraf akibat narkoba memerlukan waktu yang panjang, dan dalam banyak kasus, kerusakan tersebut bersifat permanen.

 

Perspektif Hukum Tentang Narkoba

Sesi kedua dibawakan oleh T. Syahrizal, Wakil Kepala Polsek Syiah Kuala, yang membahas aspek hukum terkait narkoba. Dalam pemaparannya, Syahrizal menjelaskan mengenai undang-undang yang mengatur penggunaan, kepemilikan, dan distribusi narkoba di Indonesia. Beliau menekankan bahwa keterlibatan dalam aktivitas terkait narkoba dapat membawa konsekuensi hukum yang sangat berat, termasuk hukuman penjara jangka panjang dan denda yang besar. Selain itu, dia juga menjelaskan upaya-upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba serta pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Syahrizal menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba sangat penting. Melalui sosialisasi ini, diharapkan warga menjadi lebih sadar akan bahaya hukum dari penyalahgunaan narkoba dan memahami dampak luasnya terhadap keamanan dan ketertiban sosial.

Dasar Pengetahuan Zat Adiktif

Sesi terakhir diisi oleh  Muhammad Adli dari Yayasan Rumoh Geutanyoe Aceh, yang merupakan Pusat Rehabilitasi dan Edukasi Napza. Beliau memberikan wawasan mendalam tentang berbagai jenis zat adiktif yang sering disalahgunakan, mulai dari narkotika hingga obat-obatan psikotropika. Adli juga menjelaskan bagaimana zat-zat ini bekerja di dalam tubuh, menimbulkan ketergantungan, serta mempengaruhi perilaku pengguna. Selain itu, beliau memberikan edukasi tentang langkah-langkah pencegahan dan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pengguna narkoba untuk menjalani rehabilitasi.

Menurut Adli, pemahaman tentang sifat adiktif dari zat-zat tersebut sangat penting untuk mencegah penyalahgunaannya. Dia juga menekankan bahwa program rehabilitasi dan dukungan psikososial sangat krusial dalam membantu mantan pengguna kembali ke kehidupan normal dan produktif.

Penutup

Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan antusiasme yang tinggi dari para peserta. Dengan adanya acara ini, diharapkan warga Desa Kopelma Darussalam memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya narkoba dari sisi kesehatan maupun hukum. Dengan harapan agar sosialisasi semacam ini terus berlanjut dan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat untuk membangun lingkungan yang bebas narkoba.